Pelanggaran Etika
Profesi Akuntansi Pada Kasus Enron dan KAP Arthur Andersen
Nama Anggota Kelompok :
Dimas
Aditya Riyadi (22212113)
Anggi
Ambarsari (20212902)
Septiani
Lestari (26212936)
Siti
Maroha (27212068)
Kelas : 4EB17
Enron adalah
perusahaan di Amerika Serikat yang bergerak dibidng energi. Enron merupakan
perusahaan dari penggabungan antara InterNorth (penyalur gas alam melalui pipa)
dengan Houstan Natural Gas. Kedua perusahaan ini bergabung pada tahun 1985 oleh
Kenneth Lay. Enron memiliki cakupan bisnis yang sangat luas, diantaranya adalah
listrik, gas, pulp, kertas, komunikasi,dll. Sebelumnya kebangkrutan pada tahun
2001 Enron memperkerjakan sekitar 22.000 staf dan menjadi salah satu pemimpin
dunia dalam industri listrik, gas alam, komunikasi, pulp dan kertas.
Dalam
waktu sangat singkat perusahaan yang pada tahun 2001 sebelum kebangkrutannya
masih membukukan pendapatan US $100 miliar, ternyata tiba-tiba melaporkan
kebangkrutannya kepada otoritas pasar modal. Sebagai entitas bisnis, nilai
kerugian enron diperkirakan mencapai US $50 miliar. Sementara itu, pelaku pasar
modal kehilangan US $32 miliar dan ribuan pegawai enron harus menangisi
amblasnya dana pensiun mereka yang kurang dari US $1 miliar. Saham enron terjun
bebas hingga berharga US $45 sen. Padahal sebelumnya pada Agustus 2000 masih
berharga US $90 perlembar.
Prinsip Etika Profesi Ikatan Akuntansi Indonesia yang
dilanggar oleh Enron dan KAP Arthur Andersen, sebagai berikut :
1.
Prinsip Kepentingan Publik
Setiap anggota berkewajiban untuk
senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati
kepercayaan publik, dan menunjukkan komitmen atas profesionalisme. Namun, KAP
Andersen selaku Akuntan Publik yang mengaudit perusahaan tersebut bertindak
menyalahi prinsip tersebut dengan membantu perusahaan melakukan mark up pada
pendapatan dan menyembunyikan uang.
2.
Prinsip Objektivitas
Prinsip objektivitas mengharuskan anggota
bersikap adil, tidak memihak, jujur,secara intelektual, tidak berprasangka.
Karena tindakan KAP Andersen yang membenarkan bahkan menutupi perilaku
manajemen yang manipulatif dimana manajemen Enron telah melakukan mark up
pendapatan sebesar US $600 juta dan menyembunyikan utangnya sebesar US
$1,2miliar.
3.
Prinsip Integritas
Integritas merupakan kualitas yang mendasari
kepercayaan publik, dan merupakan patokan dalam menguji semua keputusan yang
diambilnya. Dengan pelanggaraan KAP Andersen telah mengeluarkan pendapatan
wajar tanpa pengecualian. Pendapat tersebut mengandung makna bahwa informasi
keuangan yang telah diaudit layak dipercaya dan tidak mengandung keraguan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar