BAB 14 - Bisnis Internasional
BISNIS INTERNASIONAL
Bisnis internasional merupakan kegiatan bisnis yang dilakukan antara
Negara yang satu dengan Negara yang lain. Kita akan mempelajari tentang apa,
bagaimana dan mengapa perlu dilakukan bisnis antar negara itu, serta hal-hal
apa yang dapat mendorong dan menghambat berlangsungnya Bisnis Internasional
itu.
Hakikat Bisnis Internasional
Seperti tersebut diatas bahwa Bisnis internasional merupakan kegiatan
bisnis yang dilakukan melewati batas – batas suatu Negara. Transaksi bisnis
seperti ini merupakan transaksi bisnis internasional. Adapun transaksi bisnis
yang dilakukan oleh suatu Negara dengan Negara lain yang sering disebut sebagai
Bisnis Internasional (International Trade). Dilain pihak transaksi bisnis itu
dilakukan oleh suatu perusahaan dalam sutu Negara dengan perusahaan lain atau
individu di Negara lain disebut Pemasaran Internasional atau International
Marketing. Pemasaran internasional inilah yang biasanya diartikan sebagai
Bisnis Internasional, meskipun pada dasarnya ada dua pengertian. Jadi kita
dapat membedakan adanya dua buah transaksi Bisnis Internasional yaitu :
1. Perdagangan
Internasional (International Trade)
Dalam hal perdagangan internasional yang merupakan transaksi antar Negara
itu biasanya dilakukan dengan cara tradisional yaitu dengan cara ekspor dan
impor.
Dengan adanya transaksi ekspor dan impor tersebut maka akan timbul
“NERACA PERDAGANGAN ANTAR NEGARA” atau “BALANCE OF TRADE”. Suatu Negara dapat
memiliki Surplus Neraca Perdagangan atau Devisit Neraca Perdagangannya. Neraca
perdagangan yang surplus menunjukan keadaan dimana Negara tersebut memiliki
nilai ekspor yang lebih besar dibandingkan dengan nilai impor yang dilakukan
dari Negara partner dagangnya. Dengan neraca perdagangan yang mengalami surplus
ini maka apabila keadaan yang lain konstan maka aliran kas masuk ke Negara itu
akan lebih besar dengan aliran kas keluarnya ke Negara partner dagangnya
tersebut.
Besar kecilnya aliran uang kas masuk dan keluar antar Negara
tersebut sering disebut sebagai “NERACA PEMBAYARAN” atau “BALANCE OF PAYMENTS”.
Dalam hal ini neraca pembayaran yang mengalami surplus ini sering juga
dikatakan bahwa Negara ini mengalami PERTAMBAHAN DEVISA NEGARA. Sebaliknya
apabila Negara itu mengalami devisit neraca perdagangannya maka berarti nilai
impornya melebihi nilai ekspor yang dapat dilakukannya dengan Negara lain
tersebut.
Dengan demikian maka Negara tersebut akan mengalami devisit neraca
pembayarannya dan akan menghadapi PENGURANGAN DEVISA NEGARA.
2. Pemasaran
International (International Marketing)
Pemasaran internasional yang sering disebut
sebagai Bisnis Internasional (International Busines) merupakan keadaan dimana
suatu perusahaan dapat terlibat dalam suatu transaksi bisnis dengan Negara
lain, perusahaan lain ataupun masyarakat umum di luar negeri. Transaksi bisnis
internasional ini pada umumnya merupakan upaya untuk memasarkan hasil produksi
di luar negeri. Dalam hal semacam ini maka pengusaha tersebut akan terbebas dari
hambatan perdagangan dan tarif bea masuk karena tidak ada transaksi ekspor
impor. Dengan masuknya langsung dan melaksanakan kegiatan produksi dan
pemasaran di negeri asing maka tidak terjadi kegiatan ekspor impor. Produk yang
dipasarkan itu tidak saja berupa barang akan tetapi dapat pula berupa jasa.
Transaksi bisnis internasional semacam ini dapat ditempuh dengan berbagai cara
antara lain :
a. Licencing
b. Franchising
c. Management
Contracting
d. Marketing
in Home Country by Host Country
e. Joint
Venturing
f. Multinational
Coporation (MNC)
Semua bentuk transaksi internasional tersebut diatas akan memerlukan
transaksi pembayaran yang sering disebut sebagai Fee. Dalam hal itu Negara atau
Home Country harus membayar sedangkan pengirim atau Host Country akan
memperoleh pembayaran fee tersebut.
Pengertian perdagangan internasional dengan perusahaan internasional
sering dikacaukan atau sering dianggap sama saja, akan tetapi seperti kita
lihat dalam uraian diatas ternyata memang berbeda. Perbedaan utama terletak
pada perlakuannya dimana perdagangan internasinol dilakukan oleh Negara
sedangkan pemasaran internasional adalah merupakan kegiatan yang dilakukan oleh
perusahaan. Disamping itu pemasaran internasional menentukan kegiatan bisnis
yang lebih aktif serta lebih progresif dari pada perdagangan internasional.
Alasan Melaksanakan Bisnis Internasional
Suatu Negara ataupun suatu perusahaan melakukan transaksi bisnis
internasional baik dalam bentuk perdagangan internasional pada umunya memiliki
beberapa pertimbangan ataupun alasan.
Pertimbangan tersebut meliputi beberapa alasan atau pertimbangan.
Pertibangan tersebut meliputi pertimbangan ekonomis, politis ataupun social
budaya bahkan tidak jarang atas dasar petimbangan militer. Bisnis internasional
memang tidak dapat dihindarkan karena sebenarnya tidak ada satu Negara pun
didunia yang dapat mencukupi seluruh kebutuhan negerinya dari barang-barang
atau produk yang dihasilkan oleh Negara itu sendiri.
Tidak ada suatu Negara pun yang dapat memenuhi 100% swasembada. Hal ini
disebabkan karena terjadinya penyebaran yang tidak merata dari sumber daya baik
dari sumber daya alam modal maupun sumber daya manusia. Ketidakmeratanya sumber
daya tersebut akan mengakibatkan adanya keunggulan terstentu baik suatu Negara
tertentu yang memiliki sumber daya tertentu pula.
Sebagai contoh Negara Australia yang memiliki daratan yang sangat luas
yang memiliki jumlah pendusuk yang sangat sedikit., sebaliknya Negara Hong Kong
yang memiliki daratan yang sangat sempit tapi jumlah penduduknya yang sangat
padat. Kesuburan tanah juga tidak akan sama antara Negara yang satu dengan yang
lain ada suatu negeri yang cocok untuk tanaman tertentu sedangkan Negara yang
lainnya boleh dikatakan tidak mungkin untuk menanam tanaman yang sangat
dibutuhkan oleh manusia itu. Keadaan ini yang menentukan dilaksanakan bisnis
ataupun perdagangan internasional. Oleh karena itu, maka dapat kita lihat
beberapa alasan untuk melaksanakan bisnis internasional antara lain berupa :
1. Spesialisasi
antar bangsa – bangsa
Dalam hubungan dengan keunggulan atau kekuatan tertentu beserta
kelemahannya itu maka suatu Negara haruslah menentukan pilihan strategis untuk
memproduksikan suatu komoditi yang strategis yaitu :
a. Memanfaatkan
semaksimal mungkin kekuatan yang ternyata benar-benar paling unggul sehingga
dapat menghasilkannya secara lebih efisien dan paling murah diantara
Negara-negara yang lain.
b. Menitik
beratkan pada komoditi yang memiliki kelemahan paling kecil diantara
Negara-negara yang lain.
c. Mengkonsentrasikan
perhatiannya untuk memproduksikan atau menguasai komoditi yang memiliki
kelemahan yang tertinggi bagi negerinya
Ketiga strategi tersebut berkaitan erat dengan adanya dua buah konsep
keunggulan yang dimiliki oleh suatu Negara ketimbang Negara lain dalam satu
ataupun beberapa bidang tertentu, yaitu :
· KEUNGGULAN
ABSOLUTE (ABSOLUTE ADVANTAGE)
Suatu negara dapat dikatakan memiliki keunggulan absolut apabila negara
itu memegang monopoli dalam berproduksi dan perdagangan terhadap produk
tersebut. Hal ini akan dapat dicapai kalau tidak ada negara lain yang dapat
menghasilkan produk tersebut sehingga negara itu menjadi satu-satunya negara
penghasil yang pada umumnya disebabkan karena kondisi alam yang dimilikinya,
misalnya hasil tambang, perkebunan, kehutanan, pertanian dan sebagainya.
Disamping kondisi alam, keunggulan absolut dapat pula diperoleh dari
suatu negara yang mampu untuk memproduksikan suatu komoditi yang paling murah
di antara negara-negara lainnya. Keunggulan semacam ini pada umumnya tidak akan
dapat berlangsung lama karena kemajuan teknologi akan dengan cepat mengatasi
cara produksi yang lebih efisien dan ongkos yang lebih murah.
· KEUNGGULAN
KOMPERATIF (COMPARATIVE ADVANTAGE)
Konsep Keunggulan komparatif ini merupakan konsep yang lebih realistik
dan banyak terdapat dalam bisnis Internasional. Yaitu suatu keadaan di mana
suatu negara memiliki kemampuan yang lebih tinggi untuk menawarkan produk
tersebut dibandingkan dengan negara lain. Kemampuan yang lebih tinggi dalam
menawarkan suatu produk itu dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk yaitu :
1. Ongkos
atau harga penawaran yang lebih rendah.
2. Mutu
yang lebih unggul meskipun harganya lebih mahal.
3. Kontinuitas
penyediaan (Supply) yang lebih baik.
4. Stabilitas
hubungan bisnis maupun politik yang baik.
5. Tersedianya
fasilitas penunjang yang lebih baik misalnya fasilitas latihan maupun
transportasi.
Suatu negara pada umumnya akan mengkonsentrasikan untuk berproduksi dan
mengekspor komoditi yang mana dia memiliki keunggulan komparatif yang paling
baik dan kemudian mengimpor komoditi yang mana mereka memiliki keunggulan
komparatif yang terjelek atau kelemahan yang terbesar. Konsep tersebut akan
dapat kita lihat dengan jelas dan nyata apabila kita mencoba untuk menelaah
neraca perdagangan negara kita (Indonesia) misalnya. Dari neraca perdagangan
itu kita dapat melihat komoditi apa yang kita ekspor adalah komoditi yang
memiliki keunggulan komparatif bagi Indonesia dan yang kita impor adalah yang
keunggulan komparatif kita paling lemah.
2. Pertimbangan
pengembangan bisnis
Perusahaan yang sudah bergerak di bidang tertentu dalam suatu bisnis di
dalam negeri seringkali lalu mencoba untuk mengembangkan pasarnya ke luar
negeri. Hal ini akan menimbulkan beberapa pertimbangang yang mendorong mengapa
suatu perusahaan melaksanakan atau terjun ke bisnis internasiional tersebut :
a. Memanfaatkan
kapasitas mesin yang masih menganggur yang dimiliki oleh suatu perusahaan
b. Produk
tersebut di dalam negeri sudah mengalami tingkat kejenihan dan bahkan mungkin
sudah mengalami tahapan penurunan (decline phase) sedangkan di luar negeri
justru sedang berkembang (growth)
c. Persaingan
yang terjadi di dalam negeri kadang justru lebih tajam katimbang persaingan
terhadap produk tersebut di luar negeri
d. Mengembangkan
pasar baru (ke luar negeri) merupakan tindakan yang lebih mudah ketimbang
mengembangkan produk baru (di dalam negeri)
e. Potensi
pasar internasional pada umumnya jauh lebih luas ketimbang pasar domestic
POTENSI PASAR INTERNASIONAL
Potensi pasar seperti telah diuraikan pada bab yang terdahulu adalah
ditentukan oleh tiga faktor yaitu struktur penduduk, daya beli serta pola
konsumsi masyarakat. Dalam hal pasar Internasional inipun potensi pasar
Internasional juga ditentukan oleh ketiga faktor tersebut hanya saja dalam hal
ini diberlakukan untuk negara lain.
Tahap-Tahap Dalam Memasuki Bisnis Internasional
Perusahaan yang memasuki bisnis internasional pada umumnya terlibat atau
melibatkan diri secara bertahap dari tahap yang paling sederhana yang tidak
mengandung resiko sampai dengan tahap yang paling kompleks dan mengandung
risiko bisnis yang sangat tinggi. Adapun tahap tersebut secara kronologis adalah
sebagai berikut :
1. Ekspor
Insidentil (Incident At Export)
Dalam rangka untuk masuk ke dalam dunia bisnis Internasional suatu
perusahaan pada umumnya dimulai dari suatu keterlibatan yang paling awal yaitu
dengan melakukan ekspor insidentil. Dalam tahap awal ini pada umumnya terjadi
pada saat adanya kedatangan orang asing di negeri kita kemudian dia membeli
barang-barang dan kemudian kita harus mengirimkannya ke negeri asing itu.
2. Ekspor
Aktif (Active Export)
Tahap terdahulu itu kemudian dapat berkembang terus dan kemudian
terjalinlah hubungan bisnis yang rutin dan kontinyu dan bahkan transaksi
tersebut makin lama akan semakin aktif. Keaktifan hubungan transaksi bisnis
tersebut ditandai pada umumnya dengan semakin berkembangnya jumlah maupun jenis
komoditi perdagangan Internasional tersebut. Dalam tahap aktif ini perusahaan
negeri sendiri mulai aktif untuk melaksanakan manajemen atas transaksi itu.
Tidak seperti tahap awal di mana pengusaha hanya bertindak pasif. Oleh karena
itu dalam tahap ini sering pula disebut sebagai tahap “ekspor aktif",
sedangkan tahap pertama tadi disebut tahap pembelian atau “Purchasing".
3. Penjualan
Lisensi (Licensing)
Tahap berikutnya adalah tahap penjualan Iisensi. Dalam tahap ini Negara
pendatang menjual lisensi atau merek dari produknya kepada negara penerima.
Dalam tahap yang dijual adalah hanya merek atau lisensinya saja, sehingga
negara penerima dapat melakukan manajemen yang cukup luas terhadap pemasaran
maupun proses produksinya termasuk bahan baku serta peralatannya. Untuk
keperluan pemakaian lisensi tersebut maka perusahaan dan negara penerima harus
membayar fee atas lisensi itu kepada perusahaan asing tersebut.
4. Franchising
Tahap berikutnya merupakan tahap yang lebih aktif lagi yaitu perusahaan
di suatu negara menjual tidak hanya lisensi atau merek dagangnya saja akan
tetapi lengkap dengan segala atributnya termasuk peralatan, proses produksi,
resep-resep campuran proses produksinya, pengendalian mutunya, pengawasan mutu
bahan baku maupun barang jadinya, serta bentuk pelayanannya. Cara ini sering
dikenal sebagai bentuk "Franchising". Dalam hal bentuk Franchise ini
maka perusahaan yang menerima disebut sebagai "Franchisee" sedangkan
perusahaan pemberi disebut sebagai "Franchisor". Bentuk ini pada
umumnya berhasil bagi jenis usaha tertentu misalnya makanan, restoran,
supermarket, fitness centre dan sebagainya.
Beberapa contoh kongkrit dari bentuk ini adalah KFC (Kentucky Fried Chiken),
Mc Donalds, California Fried Chiken dan sebagainya. Bentuk ini pada saat ini
berkembang tidak saja antarnegara akan tetapi saat ini juga terdapat
bentuk-bentuk franchise yang terjadi di dalam suatu negara itu sendiri.
Sebagai contoh untuk Indonesia adaIah Es Teler 77, Ayam Goreng NY.
Suharti, Hero Supermarket dan lain sebagainya. Bentuk Franchise yang pada saat
ini populer di negeri kita dan juga di negara lain dan banyak dilaksanakan di
dalam negeri sendiri antar perusahaan domestik ini memiliki beberapa kebaikan
yang antara lain :
a. Manajemen
sistem yang sudah teruji.
b. Memiliki
nama yang sudah terkenal.
c. Performance
record yang sudah mapan untuk alat penilaian.
Sebaliknya bentuk ini juga memiliki kejelekan yaitu :
a. Biaya
tinggi untuk menrlapatkan Franchise
b. Keputusan
bisnis akan dibatasi oleh Francilisor
c. Sangat
dipengaruhi oleh kegagalan dari bentuk Franchise lain. Apabila terdapat
kegagalan yang satu akan timbul anggapan bahwa bentuk franchise yang lain pun
jelek juga.
5. Pemasaran
di Luar Negeri
Tahap berikutnya adalah bentuk Pemasaran di Luar negeri. Bentuk ini akan
memerlukan intensitas manajemen serta keterlibatan yang lebih tinggi karena
perusahaan pendatang (Host Country) haruslah betul-betul secara aktif dan
mandiri untuk melakukan manajemen pemasaran bagi produknya itu di negeri asing
(Home Country). Lain dengan tahap-tahap sebelumnya maka manajemen pemasaran
masih tetap berada dalam tanggung jawab dari perusahaan di negara penerima. Dalam
hal itu maka perusahaan itu akan mengetahui lebih pasti tentang perilaku
konsumennya yang tidak lain dan tidak asing baginya karena mereka adalah juga
orang-orang setempat atau penduduk setempat pula. Lain halnya dalam tahap ini
maka pengusaha pendatang yang nota bene adalah orang asing harus mampu untuk
mengetahui perilaku serta kebiasaan yang ada di negeri penerima itu sehingga
dapat dilakukan program-program pemasaran yang efektif. Tahap ini sering pula
disebut sebagai tahap "Pemasaran Aktif" atau "Active
Marketing".
6. Produksi
dan Pemasaran di Luar Negeri (Total International Business)
Tahap yang terakhir adalah tahap yang paling intensif dalam melibatkan
diri pada bisnis internasional yaitu tahap "Produksi dan Pemasaran di Luar
Negeri". Tahap ini juga disebut sebagai "Total International
Business". Bentuk inilah yang menimbulkan MNC (Multy National Corporation)
yaitu Perusahaan Multi Nasional. Dalam tahap ini perusahaan asing datang dan
mendirikan perusahaan di negeri asing itu lengkap dengan segala modalnya, Ialu
melakukan proses produksi di negeri itu, kemudian menjuaI hasil produksinya itu
di negeri itu juga dan bahkan mungkin lalu dijualnya ke negara asing lagi
sebagai ekspor dari negeri penerima tersebut. Bentuk ini memiliki unsur positif
bagi negara yang sedang berkembang karena dalam bentuk ini negara penerima
tidak perlu menyediakan modal yang sangat banyak untuk mendirikan pabrik
tersebut yang pada umumnya negara berkembang masih miskin dana untuk
pembangunan bangsanya.
Suatu negara yang ingin melindungi salah satu cabang industrinya di dalam
negeri akan selalu mengenakan tarif bea masuk yang tinggi terhadap masuknya
barang-barang hasil industri yang bersangkutan dari negara asing ke negerinya
itu. Hal ini wajar karena apabila tidak maka impor barang hasil industri dari
negara asing itu akan menyaingi dan kemudian mematikan cabang industri tersebut
di dalam negerinya sendiri. Tarif bea masuk tersebut akan diberlakukan
sedemikian rupa tingginya sehingga menjadikan harga jual barang-barang yang
diimpor itu nanti akan lebih tinggi daripada harga barang tersebut yang dibuat
oleh industri di dalam negerinya sendiri itu.
Hambatan perdagangan adalah antara lain berupa pemilihan partner dagang
dari suatu negara tertentu saja yang biasanya partner tersebut dipilih atas
dasar pertimbangan baik ekonomis maupun nonekonomis. Dalam hal ini misalnya
saja hanya dari negara-negara yang serumpun ataupun yang menjadi kelompok
ekonomi tertentu seperti MEE (Masyarakat Ekonomi Eropa atau Europian Economic
Community), begitu pula ASEAN yang pada saat ini membentuk AFTA (Asean's Free
Trade Area). Selain itu negaia-negara di Amerika Utara dan Kanada juga
membentuk blok perdagangan seperti itu yang disebutnya sebagai NAFTA (North
American Free Trade Agreement) dan sebagainya. Lebih dari itu bahkan seringkali
proteksi macam ini dilakukan atas dasar pertimbangan militer yaitu hanya
negara-negara yang tergabung dalam suatu pakta pertahanan militer tertentu
saja.
Suatu cara lain yang sering dipergunakan oleh suatu negara untuk
membatasi impor suatu komoditi tertentu adalah dengan menetapkan "Quota
Impor". Dalam hal ini negara tersebut menentukan bahwa untuk komoditi
tertentu hanya dapat diimpor sampai dengan jumlah tertentu saja dan tidak
diperkenankan melebihi jumlah quota yang telah ditentukan. Oleh sebab itulah
maka bagi Indonesia yang ingin melebarkan jalur perdagangan internasionalnya
selalu mencari negara-negara lain yang tidak mengenakan quota terhadap barang
dagangan kita. Negara yang tidak menetapkan quota lalu disebut sebagai
"Negara nonquota".
Cara lain lagi yang terasa sangat keras adalah dengan melakukan
"embargo". Dengan cara demikian maka negara tersebut melarang
masuknya semua komoditi yang datang dari suatu negara tertentu yang dikenakan
embargo tersebut. Sebagai contoh negara Irak setelah kalah perang dalam perang
teluk dan tidak mau mematuhi ketentuan PBB untuk memusnahkan senjata nuklirnya
lalu dikenai sanksi embargo oleh semua negara di seluruh dunia. Dengan embargo
itu maka Irak mengalami penderitaan ekonomi yang akhirnya lalu memenuhi
tuntutan PBB dan kemudian berhasil mengendorkan embargo tersebut.
Masih ada satu bentuk lain lagi bagi suatu negara untuk membatasi Impor
dari negara lain yaitu dengan cara yang sering disebut sebagai "Exchange
Control" atau dalam bahasa Indonesia sering disebut sebagai "Imbal
Beli". Dengan cara ini maka setiap negara yang akan menjual barangnya ke
suatu negara maka dia harus juga membeli komoditi dari negara tersebut. Dengan
cara ini maka apabila negara itu tidak membeli komoditi imbalan maka transaksi
Impor itu pun akan gagal
Hambatan Dalam Memasuki Bisnis Internasional
Melaksanakan bisnis internasional tentu saja akan lebih banyak memiliki
hambatan ketimbang di pasar domestic. Negara lain tentu saja akan memiliki
berbagai kepentingan yang sering kai menghambat terlaksannya transaksi bisnis
internasional. Disamping itu kebiasaan atau budaya Negara lain tentu saja akan
berbeda dengan negeri sendiri. Oleh karena itu maka terdapat beberapa hambatan
dalam bisnis internasional yaitu :
1. Batasan
perdagangan dan tarif bea masuk
Tarif bea masuk adalah pajak yang dikenakan terhadap barang yang diperdagangkan
baik barang impor maupun ekspor. Dikenakannya tarif/bea masuk yang tinggi bagi
barang luar negri, maka akan mengakibatkan harga barang tersebut kalah bersaing
dengan harga barang dalam.
2. Perbedaan
bahasa, social budaya/kultural
Perbedaan dalam hal bahasa seringkali merupakan hambatan bagi kelancaran
bisnis Internasional, hal ini disebabkan karena bahasa adalah merupakan alat
komunikasi yang vital baik bahasa lisan maupun bahasa tulis. Tanpa komunikasi
yang baik maka hubungan bisnis sukar untuk dapat berlangsung dengan Iancar.
Hambatan bahasa ini pada saat ini semakin berkurang berkat adanya bahasa
Internasional yaitu bahasa lnggris. Meskipun demikian perbedaan bahasa ini
tetap merupakan hambatan yang harus diwaspadai dan dipelajari dengan baik
karena suatu ungkapan dalam suatu bahasa tertentu tidak dapat diungkapkan
secara begitu saja (letterlijk) dengan kata yang sama dengan bahasa yang lain.
Bahkan suatu merek dagang atau nama produk pun dapat memiliki arti yang lain
dan sangat negatif bagi suatu negara tertentu. Sebagai contoh pabrik mobil
Chevrolet yang memberikan nama suatu jenis mobilnya dengan nama
"Chevrolet's Nova", pada hal di negara Spanyol kata "No Va"
berarti "tidak dapat berjalan". Oleh karena itu maka sangat sulit
untuk memasarkan produk tersebut di negara Spanyol tersebut.
Perbedaan kondisi sosial budaya merupakan suatu masalah yang harus
dicermati pula dalam melakukan bisnis Internasional. Misalnya saja pemberian
warna terhadap suatu produk ataupun bungkusnya harus hati-hati karena warna
tertentu yang di suatu negara memiliki arti tertentu di negara lain dapat
bermakna yang bertentangan. Perbedaan budaya ataupun kebiasaan juga perlu
diperhatikan. Misalnya orang Jepang memiliki kebiasaan untuk tidak mau
mendekati wanita bila membeli di supermarket, sehingga hal ini membawa
konsekuensi bahwa barang-barang yang berupa alat-alat kosmetik pria jangan
ditempatkan berdekatan dengan kosmetik wanita, sebab tidak akan didekati oleh
pembeli pria.
3. Kondisi
politik dan hokum/perundang-undangan
Hubungan politik yang kurang baik antara satu negara dengan negara yang
lain juga akan mengakibatkan terbatasnya hubungan bisnis dari kedua negara
tersebut. Sebagai contoh yang ekstrim Amerika melakukan embargo terhadap
komoditi perdagangan dengan negara-negara Komunis.
Ketentuan Hukum ataupun Perundang-undang yang berlaku di suatu negara
kadang juga membatasi berlangsungnya bisnis internasional. Misalnya
negara-negara Arab melarang barang-barang mengandung daging maupun minyak babi.
Lebih dan itu undang-undang di negaranya sendiri pun juga dapat membatasi
berlangsungnya bisnis Internasional, misalnya Indonesia melarang ekspor kulit
mentah ataupun setengah jadi, begitu pula rotan mentah dan setengah jadi dan
sebagainya.
4. Hambatan
operasional
Hambatan perdagangan atau bisnis internasional yang lain adalah berupa
masalah operasional yakni transportasi atau pengangkutan barang yang
diperdagangkan tersebut dari negara yang satu ke negara yang lain. Transportasi
ini seringkali sukar untuk dilakukan karena antara kedua negara itu belum
memiliki jalur pelayaran kapal laut yang reguler. Hal ini akan dapat
mengakibatkan bahwa biaya pengangkutan atau ekspedisi kapal laut untuk jalur
tersebut akan menjadi sangat mahal. Mahalnya biaya angkut itu dikarenakan
selain keadaan bahwa kapal pengangkutnya hanya melayani satu negara itu saja
yang biasanya lalu mahal, maka kembalinya kapal tersebut dati negara tujuan itu
akan menjadi kosong. Perjalan kapal kosong di samudera luas akan sangat membahayakan
bagi keselamatan kapal itu sendiri.
Perusahaan Multinasional
Perusahaan multinasional pada hakikatnya adalah suatu perusahaan yang
melaksanakan kegiatan secara internasional atau dengan kata lain melakukan
operasinya di beberapa Negara. Perusahaan macam ini sering disebut
Multinasional Corporations yang biasanya disingkat MNC. Era Globalisasi yang
melanda dunia pada saat ini dimana dalam kondisi itu tidak ada satu Negara pun
di dunia ini yang terbebas dan tak terjangkau oleh pengaruh dari Negara lain.
Setiap Negara setiap saat akan selalu terpengaruh oleh tindakan yang dilakukan
oleh Negara lain. Hal ini bisa terjadi karena pada saat ini kita berada dalam
abad komunikasi, sehingga dengan cara yang sangat cepat dan bahkan dalam waktu
yang bersamaan kita dapat mengetahui suatu kejadian yang terjadi di setiap
Negara di manapun di dunia ini.
Dari keadaan itu maka seolah-olah tidak ada lagi batas-batas antara
negara yang satu dengan negara yang lain. Kehidupan sehari-hari menjadi lebih
bersifat sama. Dengan kecenderungan yang terjadi pada saat ini bahwa permintaan
ataupun kebutuhan masyarakat di mana pun di dunia ini mendekati hal yang sama.
Kebutuhan akan barang-barang konsumsi atau untuk kehidupan sehari-hari
cenderung tidak berbeda antara negara yang satu dengan negara lain. Kebutuhan
akan sabun mandi, sabun cuci, alat-alat tulis, alat-alat kantor, pakaian, juga
perabot rumah tangga dan sebagainya tidaklah banyak berbeda antara masyarakat
Indonesia dengan Filipina, Jepang, Korea, Arab atupun di Eropa dan Amerika.
Kecenderungan
untuk adanya kesamaan inilah yang mendorong perusahaan untuk beroperasi secara
Internasional Perusahaan yang demikian akan mencoba untuk mencari tempat pabrik
guna memproduksikan barang-barang tersebut yang paling murah dan kemudian
memasarkannya keseluruh penjuru dunia sehingga akan menjadi lebih ekonomis dan
memiliki daya saing yang lebih tinggi. Di samping itu adanya batasan-batasan
ekspor-impor antar negara mendorong suatu perusahaan untuk memproduksikan saja
barang itu di negeri itu sendiri dan kemudian menjualnya di negeri itu juga
meskipun pemiliknya adalah dari luar negeri. Dengan cara itu maka problem
pembatasan ekspor-impor menjadi tidak berlaku lagi baginya. Banyak contoh
perusahaan multinasional ini misalnya saja: Coca Cola, Colgate, Johnson &
Johnson, IBM, General Electric, Mitzubishi Electric, Toyota, Philips dari
negeri Belanda, Nestle dari Switzerland, Unilever dari Belanda dan lnggris,
Bayer dati Jerman, Basf juga dari Jerman, Ciba dari Switzerland dan sebagainya.
SUMBER:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar