BAB 1
RUANG LINGKUP DAN BISNIS
1. Pengertian bisnis dan Jenis-jenisnya
Kata bisnis sering terdengar
dalam keseharian kita. Seperti yang saya dengar ketika bertemu
dengan seorang kawan yang sudah lama tidak berjumpa. Lazimnya kita pasti
berbasa-basi menanyakan kabar dan kondisinya sekarang. Utamanya atau
ujung-ujungnya pasti kondisi “keuangannya”, meskipun tidak secara langsung.
Begitu pula yang saya lakukan dengan mengikuti tata pergaulan yang berlaku umum
saat ini. Kawan saya-pun menjawab bahwa saat ini Ia sudah tidak bekerja
lagi tapi sedang merintis bisnis pulsa dan “one stop payment”.
Ilustrasi diatas memperlihatkan
bahwa saat ini orang sudah terbiasa menggunakan kata membangun bisnis daripada
membangun usaha. Kenapa ?. Jawabannya mungkin bisa bermacam-macam, lebih keren,
lebih modern, lebih global, atau mungkin supaya tidak ketinggalan jaman.
Lalu apa arti dan definisi dari bisnis itu sendiri ?
Bisnis berasal dari bahasa Inggris business,
mengembangkan kata dasar busy yang berarti “sibuk” dalam konteks individu,
komunitas, ataupun masyarakat. Sedangkan dalam kamus lengkap bahasa Inggris
karangan Prof. Drs. S. Wojowasito dan W.J.S Poerwadarminta, business
diterjemahkan menjadi : pekerjaan; perusahaan; perdagangan; atau urusan.
Jadi bisnis bisa diartikan menjadi
suatu kesibukan atau aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan
atau nilai tambah. Dalam ilmu ekonomi, bisnis merupakan organisasi yang
menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan
laba.
Dalam ekonomi kapitalis, dimana
kebanyakan bisnis dimiliki oleh pihak swasta, bisnis dibentuk untuk mendapatkan
profit dan meningkatkan kemakmuran para pemiliknya. Pemilik dan operator dari
sebuah bisnis mendapatkan imbalan sesuai dengan waktu, usaha, atau kapital yang
mereka berikan. Namun tidak semua bisnis mengejar keuntungan seperti ini, misalnya
bisnis koperatif yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan semua anggotanya
atau institusi pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Model bisnis seperti ini kontras dengan sistem sosialistik, dimana bisnis besar
kebanyakan dimiliki oleh pemerintah, masyarakat umum, atau serikat pekerja.
Secara etimologi, bisnis berarti
keadaan dimana seseorang atau sekelompok orang sibuk melakukan pekerjaan yang
menghasilkan keuntungan. Kata “bisnis” sendiri memiliki tiga penggunaan,
tergantung cakupannya
- Penggunaan singular kata bisnis dapat merujuk pada badan usaha, yaitu kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan.
- Penggunaan yang lebih luas dapat merujuk pada sektor pasar tertentu, misalnya “bisnis pertelevisian.”
- Penggunaan yang paling luas merujuk pada seluruh aktivitas yang dilakukan oleh komunitas penyedia barang dan jasa. Meskipun demikian, definisi “bisnis” yang tepat masih menjadi bahan perdebatan hingga saat ini.
Definisi Bisnis Menurut Para Ahli
- Musselman dan Jackson ( 1992 ) mereka mengartikan bahwa bisnis adalah suatu aktivitas yang memenuhi kebutuhan dan keinginan ekonomis masyarakat,perusahaan yang diorganisasikan untuk terlibat dalam aktivitas tersebut.
- Gloss,Steade dan Lowry ( 1996 ) mereka mengartikan bahwa bisnis adalah jumlah seluruh kegiatan yang diorganisir oleh orang-orang yang berkecimpung dalam bidang perniagaan dan industri yang menyediakan barang dan jasa untuk kebutuhan mempertahankan dan memperbaiki standart serta kualitas hidup mereka.
- Allan Afuah ( 2004 ) beliau mengartikan bahwa bisnis merupakan sekumpulan aktivitas yang dilakukan untuk menciptakan dengan cara mengembangkan dan mentransformasikan berbagai sumber daya menjadi barang atau jasa yang di inginkan konsumen.
- Steinford mengartikan bisnis sebagai suatu lembaga yang menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat. Menurut Steinford, jika kebutuhan masyarakan meningkat, lembaga bisnis pun akan meningkat perkembangannya untuk memenuhi kebutuhan tersebut sambil memproleh laba.
- Mahmud Machfoedz juga berpendapat bahwa bisnis adalah suatu usaha perdagangan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang terorganisasi agar bisa mendapatkan laba dengan cara memproduksi dan menjual barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
- T. Chwee (1990) Menurutnya, bisnis merupakan suatu sistem yang memproduksi barang dan jasa untuk memuaskan kebutuhan masyarakat. Sementara itu, menurut Grifin dan Ebert, bisnis adalah suatu organisasi yang menyediakan barang atau jasa yang bertujuan untuk mendapatkan keuntungan.
- Griffin dan Ebert (1996) Beliau mengartikan bisnis sebagai aktifitas yang menyediakan barang atau jasa yang diperlukan atau diinginkan oleh konsumen. Dapat dilakukan oleh organisasi perusahaan yang memilki badan hukum, perusahaan yang memiliki badan usaha, maupun perorangan yang tidak memilki badan hukum maupun badan usaha seperti pedagang kaki lima, warung yang tidak memiliki Surat Izin Tempat Usaha (SITU) dan Surat Izin Tempat Usaha (SIUP) serta usaha informal lainnya.
- Hughes dan Kapoor Beliau mengartikan bisnis adalah aktifitas melalui penyediaan barang dan jasa bertujuan untuk menghasilkan profit (laba). Suatu perusahaan dikatakan menghasilkan laba apabila total penerimaan pada suatu periode (Total Revenues) lebih besar dari total biaya (Total Costs) pada periode yang sama. Laba merupakan daya tarik utama untuk melakukan kegiatan bisnis, sehingga melalui laba pelaku bisnis dapat mengembangkan skala usahanya untuk meningkatkan laba yang lebih besar.
Berdasarkan dari beberapa pendapat
para ahli atau pakar, saya mencoba mencoba menyimpulkan bahwa bisnis merupakan
kegiatan yang dilakukan baik oleh individu maupun sekelompok orang dalam suatu
organisasi untuk menciptakan nilai (value) melalui produksi barang dan
jasa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat serta memperoleh keuntungan melalui
transaksi atau jual beli. Oleh karena itu dapat dikatakan bahwa bisnis
mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :
- Merupakan kegiatan individu atau kelompok.
- Terorganisasi (adanya manajemen).
- Memproduksi barang atau jasa.
- Menciptakan nilai.
- Produksi dihasilkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
- Melakukan transaksi atau pertukaran
- Mendapatkan laba (keuntungan) dari kegiatannya.
Jenis-jenis Bisnis
Monopsoni
Monopsoni, adalah keadaan dimana satu pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan atau menjadi pembeli tunggal atas barang dan/atau jasa dalam suatu pasar komoditas. Kondisi Monopsoni sering terjadi di daerah-daerah perkebunan dan industri hewan potong (ayam), sehingga posisi tawar menawar dalam harga bagi petani adalah nonsen. Perlu diteliti lebih jauh dampak fenomena ini, apakah ada faktor-faktor lain yang menyebabkan Monopsoni sehingga tingkat kesejahteraan petani berpengaruh.
Salah satu contoh monopsoni lainnya adalah penjualan perangkat kereta api di Indonesia. Perusahaan Kereta Api di Indonesia hanya ada satu yakni KAI, oleh karena itu, semua hasil produksi hanya akan dapat dibeli oleh KAI.
Monopsoni, adalah keadaan dimana satu pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan atau menjadi pembeli tunggal atas barang dan/atau jasa dalam suatu pasar komoditas. Kondisi Monopsoni sering terjadi di daerah-daerah perkebunan dan industri hewan potong (ayam), sehingga posisi tawar menawar dalam harga bagi petani adalah nonsen. Perlu diteliti lebih jauh dampak fenomena ini, apakah ada faktor-faktor lain yang menyebabkan Monopsoni sehingga tingkat kesejahteraan petani berpengaruh.
Salah satu contoh monopsoni lainnya adalah penjualan perangkat kereta api di Indonesia. Perusahaan Kereta Api di Indonesia hanya ada satu yakni KAI, oleh karena itu, semua hasil produksi hanya akan dapat dibeli oleh KAI.
Oligopoli
Pasar oligopoli adalah adalah pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari sepuluh.
Dalam pasar oligopoli, setiap perusahaan memposisikan dirinya sebagai bagian yang terikat dengan permainan pasar, di mana keuntungan yang mereka dapatkan tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga semua usaha promosi, iklan, pengenalan produk baru, perubahan harga, dan sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan konsumen dari pesaing mereka.
Praktek oligopoli umumnya dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menahan perusahaan-perusahaan potensial untuk masuk kedalam pasar, dan juga perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli sebagai salah satu usaha untuk menikmati laba normal di bawah tingkat maksimum dengan menetapkan harga jual terbatas, sehingga menyebabkan kompetisi harga diantara pelaku usaha yang melakukan praktek oligopoli menjadi tidak ada.
Struktur pasar oligopoli umumnya terbentuk pada industri-industri yang memiliki capital intensive yang tinggi, seperti, industri semen, industri mobil, dan industri kertas.
Dalam Undang-undang No. 5 Tahun 1999, oligopoli dikelompokkan ke dalam kategori perjanjian yang dilarang, padahal umumnya oligopoli terjadi melalui keterkaitan reaksi, khususnya pada barang-barang yang bersifat homogen atau identik dengan kartel, sehingga ketentuan yang mengatur mengenai oligopoli ini sebagiknya digabung dengan ketentuan yang mengatur mengenai kartel.
Pasar oligopoli adalah adalah pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari sepuluh.
Dalam pasar oligopoli, setiap perusahaan memposisikan dirinya sebagai bagian yang terikat dengan permainan pasar, di mana keuntungan yang mereka dapatkan tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga semua usaha promosi, iklan, pengenalan produk baru, perubahan harga, dan sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan konsumen dari pesaing mereka.
Praktek oligopoli umumnya dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menahan perusahaan-perusahaan potensial untuk masuk kedalam pasar, dan juga perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli sebagai salah satu usaha untuk menikmati laba normal di bawah tingkat maksimum dengan menetapkan harga jual terbatas, sehingga menyebabkan kompetisi harga diantara pelaku usaha yang melakukan praktek oligopoli menjadi tidak ada.
Struktur pasar oligopoli umumnya terbentuk pada industri-industri yang memiliki capital intensive yang tinggi, seperti, industri semen, industri mobil, dan industri kertas.
Dalam Undang-undang No. 5 Tahun 1999, oligopoli dikelompokkan ke dalam kategori perjanjian yang dilarang, padahal umumnya oligopoli terjadi melalui keterkaitan reaksi, khususnya pada barang-barang yang bersifat homogen atau identik dengan kartel, sehingga ketentuan yang mengatur mengenai oligopoli ini sebagiknya digabung dengan ketentuan yang mengatur mengenai kartel.
Oligopsoni
Oligopsoni, adalah keadaan dimana dua atau lebih pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan atau menjadi pembeli tunggal atas barang dan/atau jasa dalam suatu pasar komoditas.
Monopoli
Pasar monopoli (dari bahasa Yunani: monos, satu + polein, menjual) adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau sering disebut sebagai "monopolis".
Sebagai penentu harga (price-maker), seorang monopolis dapat menaikan atau mengurangi harga dengan cara menentukan jumlah barang yang akan diproduksi; semakin sedikit barang yang diproduksi, semakin mahal harga barang tersebut, begitu pula sebaliknya.
Walaupun demikian, penjual juga memiliki suatu keterbatasan dalam penetapan harga. Apabila penetapan harga terlalu mahal, maka orang akan menunda pembelian atau berusaha mencari atau membuat barang subtitusi (pengganti) produk tersebut atau lebih buruk lagi mencarinya di pasar gelap (black market).
Oligopsoni, adalah keadaan dimana dua atau lebih pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan atau menjadi pembeli tunggal atas barang dan/atau jasa dalam suatu pasar komoditas.
Monopoli
Pasar monopoli (dari bahasa Yunani: monos, satu + polein, menjual) adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau sering disebut sebagai "monopolis".
Sebagai penentu harga (price-maker), seorang monopolis dapat menaikan atau mengurangi harga dengan cara menentukan jumlah barang yang akan diproduksi; semakin sedikit barang yang diproduksi, semakin mahal harga barang tersebut, begitu pula sebaliknya.
Walaupun demikian, penjual juga memiliki suatu keterbatasan dalam penetapan harga. Apabila penetapan harga terlalu mahal, maka orang akan menunda pembelian atau berusaha mencari atau membuat barang subtitusi (pengganti) produk tersebut atau lebih buruk lagi mencarinya di pasar gelap (black market).
2. Tujuan kebijakan bisnis
- Melindungi usaha kecil dan menengah.
Kebijakan bisnis dibuat untuk
melindungi usaha kecil dan menengah, karena mayoritas bisnis di Negara kita ini
di dominasi oleh usaha-usaha menengah ke atas. Kebijakan ini berguna u ntuk
mencegah usaha kecil tersingkir dan tidak mempunyai lahan atau wilayah berusaha.
Padahal justru usaha kecil ini yang perlu dikembangkan sehingga bisa menjadi
lebih besar dan mempunnyai daya saing.
- Melindungi lingkungan hidup sekitarnya.
Melakukan bisnis atau usaha di
Negara kita ini memiliki aturan, dan itu diharuskan. Aturan tersebut antara
lain adalah tujuannya untuk tidak merusak atau memberi dampak negative kepada
lingkungan hidup sekitar wilayah tempat usaha tersebut.Tidak dibenarkan jika
membuang limbah ke tempat yang dimanfaatkan oleh penduduk sekitar, seperti
sungai. Dengan adanya kebijakan ini, maka para pebisnis juga akan
meminimalisasikan dampak negative yang nantinya akan berimbas kepada penduduk
dan lingkungan hidup sekitarnya.
- Melindungi konsumen.
Bisnis yang baik adalah usaha bisnis
yang mementingkan pelayanan kepada konsumen. Konsumen adalah raja yang perlu
dilindungi. Konsumen jangan sampai dirugikan atau dikecewakan oleh karena
mengkonsumsi jasa atau barang yang diproduksi dari para pebisnis tersebut.
Segala yang diberikan kepada konsumen haruslah yang terbaik dan pelayannya pun
harus prima. Jika konsumen merasa dilindungi dan mendapatkan yang terbaik dari
para pebisnis tersebut, konsumen tidak segan-segan bekerja sama kembali.
- Pendapatan pemerintah.
Banyaknya bisnis yang beroperasi di
Negara kita ini tentunya juga memberikan keuntungan bagi Negara kita juga.
Bisnis yang beroperassi memiliki kewajiban untuk membayar pajak kepada
pemerintah. Inilah yang sering kita sebut dengan devisa. Semakin banyak
untung/laba yang diperoleh suatu uasaha bisnis, semakin besar pula ia harus
membayar pajak Negara demikian sebaliknya. Devisa yang diperoleh tersebut
digunakan lagi oleh pemerintah untuk melakukan pembangunan di tiap-tiap wilayah
di Negara kita ini. Namun sering terjadi penyelewengan terhadap uang yang
seharusnya menjadi hak rakyat ini ( korupsi ).
Kebijakan bisnis bertujuan untuk mencapai stablisasi ekonomi yang dapat diukur dengan
Kebijakan bisnis bertujuan untuk mencapai stablisasi ekonomi yang dapat diukur dengan
a. Kesempatan Kerja
Semakin besar gairah untuk berusaha, maka akan mengakibatkan peningkatan produksi. Peningkatan produksi ini akan diikuti dengan kebutuhan tenaga kerja. Hal ini berarti akan terjadinya peningkatan kesempatan kerja dan kesehjateraan karyawan.
Menurut kesimpulan saya semakin kita banyak berusaha meningkatkan produksi kita dapat membuka byk kesempatan lapangan pekerjaan dan tentunya pun dapat menguntungkann kita karena meningkatnya produksi.
Semakin besar gairah untuk berusaha, maka akan mengakibatkan peningkatan produksi. Peningkatan produksi ini akan diikuti dengan kebutuhan tenaga kerja. Hal ini berarti akan terjadinya peningkatan kesempatan kerja dan kesehjateraan karyawan.
Menurut kesimpulan saya semakin kita banyak berusaha meningkatkan produksi kita dapat membuka byk kesempatan lapangan pekerjaan dan tentunya pun dapat menguntungkann kita karena meningkatnya produksi.
b. Kestabilan harga
Apabila kestablian harga tercapai maka akan menimbulkan kepercyaan di masyarakat. Masyarakat percaya bahwa barang yang mereka beli sekarang akan sama dengan harga yang akan masa depan.
Menurut kesimpulan saya apabila harga tetap stabil dan tak berubah karena berbagai faktor akan membuat masyarakat akan lebih percaya bahwa harga terseut akan terus seperti itu samapi kapanpun.dan pastinya mereka akan terus membeli produk kita
Apabila kestablian harga tercapai maka akan menimbulkan kepercyaan di masyarakat. Masyarakat percaya bahwa barang yang mereka beli sekarang akan sama dengan harga yang akan masa depan.
Menurut kesimpulan saya apabila harga tetap stabil dan tak berubah karena berbagai faktor akan membuat masyarakat akan lebih percaya bahwa harga terseut akan terus seperti itu samapi kapanpun.dan pastinya mereka akan terus membeli produk kita
c. Neraca Pembayaran Internasional
Neraca pembayaran internasional yang seimbang menunjukkan stabilisasi ekonomi di suatu Negara. Agar neraca pembayaran internasional seimbang, maka pemerintah sering melakukan kebijakan-kebijakan moneter.
Neraca pembayaran internasional yang seimbang menunjukkan stabilisasi ekonomi di suatu Negara. Agar neraca pembayaran internasional seimbang, maka pemerintah sering melakukan kebijakan-kebijakan moneter.
3.Sistem Perekonomian dan sistem
pasar
Jenis-jenis sistem perekonomian :
1. Sistem ekonomi tradisional
Merupakan sistem ekonomi yang diterapkan dengan keadaanya yang tradisional. Sesuai dengan keadaannya yang tradisional, corak perekonomiannya pun bersifat tradisional. Tekhnik produksi dipelajari secara turun-temurun. Umumnya produksi lebih mengandalkan alam dan tenaga kerja. Hasil pproduksi pun terbatas hanya untuk keluarga dan kelompok.
Merupakan sistem ekonomi yang diterapkan dengan keadaanya yang tradisional. Sesuai dengan keadaannya yang tradisional, corak perekonomiannya pun bersifat tradisional. Tekhnik produksi dipelajari secara turun-temurun. Umumnya produksi lebih mengandalkan alam dan tenaga kerja. Hasil pproduksi pun terbatas hanya untuk keluarga dan kelompok.
2. Sistem ekonomi komando
Biasa dissebut sistem ekonomi pusat/perencanaan, peran pemerintah sangat dominan. Sedangkan paeran masyarakat atau pihak swasta sangat kecil. Pada sistem ini pemerintah menentukan babrang dan jasa apa yang akan diproduksi dengan cara atau metode bagaimana barang tersebut diproduksi, serta kepada siapa dan untuk siapa baranng tersebut dioroduksi.
Biasa dissebut sistem ekonomi pusat/perencanaan, peran pemerintah sangat dominan. Sedangkan paeran masyarakat atau pihak swasta sangat kecil. Pada sistem ini pemerintah menentukan babrang dan jasa apa yang akan diproduksi dengan cara atau metode bagaimana barang tersebut diproduksi, serta kepada siapa dan untuk siapa baranng tersebut dioroduksi.
3. Sistem ekonomi pasar
Merupakan kebalikan dari sistem ekonomi komando. Pada sistem ekonmi psar kegiatan ekonomi produksi, distribusi, dan konsumsi dilakukan oleh pihak swasta. Pemerintah hanya mengawasi dan melakukan kegiatan ekonomi yang berhubungan dengan penyelenggaraan negara.
Merupakan kebalikan dari sistem ekonomi komando. Pada sistem ekonmi psar kegiatan ekonomi produksi, distribusi, dan konsumsi dilakukan oleh pihak swasta. Pemerintah hanya mengawasi dan melakukan kegiatan ekonomi yang berhubungan dengan penyelenggaraan negara.
4. Sistem ekonomi campuran
Dalam sistem ekonomi campuran pemerintah dn swasta (masyarakat) saling berinteraksi dalam memcahkan masalah ekonomi, kegiatan ekonomi masyarakat diserahkan kepada kekuatan pasar anmun sampai batas tertentu pemerintah tetap melakukakn kendali dan campur tangan. Tujuan pemerintahh melakuakan hal terrsebut agar perkonomian tidak lepas kendali sama sekali dan tidak menguntungkan pemillik modal besar.
Dalam sistem ekonomi campuran pemerintah dn swasta (masyarakat) saling berinteraksi dalam memcahkan masalah ekonomi, kegiatan ekonomi masyarakat diserahkan kepada kekuatan pasar anmun sampai batas tertentu pemerintah tetap melakukakn kendali dan campur tangan. Tujuan pemerintahh melakuakan hal terrsebut agar perkonomian tidak lepas kendali sama sekali dan tidak menguntungkan pemillik modal besar.
4. Kesempatan bisnis dan usaha
Dalam berbisnis kita harus banyak
melihat kesempatan dan peluang yang ada sekecil apapun itu. Seperti dapat kita
telaah dari masyarakat sekitar kita, kita dapat melakukan reset sendiri apa
saja yang dibutuhkan oleh masyarakat sekitar. Dan dari segi lokasi kita dapat
meninjau apakah yang dapat kita ciptakan dalam lokasi tempat tinggal atau
lokasi lainnnya. Sebagai contoh didaerah pedalam para masyarakat masih berjalan
tanpa menggunakan alas kaki alangkah bagusnya apabila kita memproduksi sendal
dan mendristibusikannya disana. Pasti akan sangat berpeluang emas bukan? Dari
segi selera pun bisa dapat kita tinjau balik seperti dalam lingkungan kampus
yang pasti sebagian anak menggunakan laptop atau notenook kita dapat membuat
case tempat laptop tersebut sesuai selera mereka.
5. Unsur-unsur penting dalam
aktivitas ekonomi
- Keinginan manusia : semuanya berawal dari hati dengan didasari dengan niat lalu diikutiDengan keinginan.
- Sumber-sumber daya baik SDA ataupun SDM : Sumber disini bisa berarti menjadi modal Kita atu sebagai investasi, contoh dari SDA adalah seperti air, udara, tanah dll. Contoh SDM adalah tenaga kerja manusia.
- Pengetahuan yang luas : jika ingin berusaha khuususnya dalam bidang ekonomi kia memerlukan setidaknya sedikit ilmu tentang ekonomi agar kita tidak kalah sing dengan yg Lain.
- Mitra ataupun kolega : kalo kita tidak mempunyai mitra ataupun yg biasa dissebut dgn Kerabat aktivitas kita tiidak akan maju dan tidak akan dpt berkembang krn tdk memiliki Pendapat atupun masukan.
6. Hakikat Bisnis
Apa sih sebenarnya hakekat dari sebuah bisnis?
- bahwa dalam bisnis itu ada pertukaran produk dan uang, singkat kata terjadi jual beli. Jadi sebuah bisnis, dikatakan real sebuah bisnis, jika ada proses ini. Kalo tidak berarti bukan bisnis namanya.
- bahwa bisnis sesungguhnya adalah membantu memberikan nilai tambah dan nilai manfaat yang kita miliki untuk menolong orang lain memecahkan persoalan yang dihadapinya. Dan pastinya saling menguntungkan bagi kedua pihaknya, bagi si ppembisnis dan si mitra pembisnis tersebut. Setelah direnungi ternyata hal ini benar adanya. Satu contoh: bisnis rumah makan. Nilai tambah yang dimiliki owner: kemampuan menyajikan makanan yang lezat dan bergizi. Tentu nilai tambah ini akan bermanfaat bagi orang lain yang sedang lapar (masalah). Jadi, sebuah bisnis yang baik HARUSLAH MEMBERI MANFAAT dan NILAI TAMBAH BAGI ORANG LAIN
7. Mengapa harus belajar bisnis
Sebagai mahasiswa jurusan ekonomi yg memang selalu berhubungan dengan bisnis ya tentu saja wajib mempelajarinya karena bisnis adalah kegiatan yg sangat menguntungkan yang banyak dilakukan oleh hampir seluruh manusia dimuka bumi inni. Tidak hanya menguntungkan satu pihak namun bagi kedua belah pihak. Jadi hal yang paling menjanjikan ntuk mendapatkan keuntungan yg banyak adalah dengan cara berbisnis. Dan tentunya tidak sembarangan berbisnis saja dibuuthkan skill dan kemampuan serta pengalaman. Dengan berbisnis kita pun dapat memnambah pendapatan negara dari pajak yang dihasilkan
Sumber :
- Wikipedia.org ; Googling; Kamus Lengkap Bahasa Inggris;
- Organisations and the Business Environment, Second Edition by David Campbell, Tom Craig.
- http://erdiawanprasetyo.ngeblogs.info
Tidak ada komentar:
Posting Komentar